Sejak tahun 2021, KEMITRAAN resmi bergabung dalam UNCAC Coalition. Koalisi UNCAC adalah jaringan global lebih dari 350 organisasi masyarakat sipil di lebih dari 100 negara yang berkomitmen untuk mempromosikan ratifikasi, implementasi dan pemantauan Konvensi PBB Menentang Korupsi (the UN Convention against Corruption-UNCAC).
Didirikan pada Agustus 2006, UNCAC Coalition memobilisasi aksi masyarakat sipil untuk UNCAC di tingkat internasional, regional dan nasional. KEMITRAAN menjadi anggota yang mendapatkan sorotan di UNCAC Coalition dalam sebuah artikel yang menampilkan Direktur Eksekutif kami, Laode M. Syarif. Berikut cuplikan dari artikel tersebut:
Apa keberhasilan terbesar yang telah dicapai KEMITRAAN di bidang anti korupsi dalam beberapa tahun terakhir?
Selama lima tahun terakhir, program KEMITRAAN telah membantu meningkatkan transparansi keuangan program pemulihan ekonomi terkait COVID, pengelolaan bukti elektronik untuk persidangan korupsi, optimalisasi PNBP melalui perizinan kayu yang transparan, pemulihan aset lintas batas, dan bantuan hukum timbal balik dalam kasus korupsi, operasi penambangan timah yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, peran organisasi berbasis agama dalam pendidikan anti korupsi, dan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
KEMITRAAN telah menulis dan menerbitkan 81 laporan tentang tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, 52 laporan tentang anti korupsi, 34 tentang pemberdayaan masyarakat sipil, 25 tentang reformasi partai politik, dan 19 tentang tata kelola sektor swasta. Penelitian KEMITRAAN dengan mitra pemerintah pusat dan daerah telah menghasilkan reformasi penting di bidang reformasi birokrasi, praktik peradilan dan demokratisasi, serta undang-undang dan pelembagaan antikorupsi.
KEMITRAAN juga berperan sebagai katalisator dalam mendukung penyusunan dasar hukum dalam pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian KEMITRAAN mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner KPK yang baik serta mendukung kelompok masyarakat sipil dalam memantau proses seleksi secara kritis. Setelah diangkat, KEMITRAAN diminta oleh Komisiner KPK untuk membantu mendesain tata kelembagaan dan rekrutmen awal, bahkan berperan sebagai koordinator donor. Dapatkah KEMITRAAN mengklaim kesuksesan KPK? Tentu tidak. Tetapi sangat jelas bahwa KEMITRAAN berperan penting dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan.
Sejauh mana KEMITRAAN telah terlibat dalam Mekanisme Review UNCAC?
Beberapa staf KEMITRAAN dilibatkan sebagai nara sumber dari tim review. KEMITRAAN juga merupakan organisasi Indonesia pertama yang melakukan analisis kesenjangan antara UNCAC dan perundang-undangan Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari gap analysis tersebut, KEMITRAAN juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang korupsi yang ada dengan memasukkan kriminalisasi perdagangan pengaruh, penyuapan pejabat publik asing, penyuapan di dalam dan di antara sektor swasta, serta pemulihan aset.
Baca lebih lanjut artikelnya di sini.