ESTUNGKARA: Kesetaraan untuk Menghapus Ketidakadilan dan Diskriminasi

1 Jun 2022 – 1 Jun 2027

PROGRAM ESTUNGKARA

Program ESTUNGKARA bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif di Indonesia bagi masyarakat adat khususnya perempuan, anak, dan disabilitas serta kelompok minoritas lainnya. Program ini turut mendorong kesetaraan dan keadilan gender, inklusi sosial, peningkatan ekonomi dan pembangunan kapasitas organisasi masyarakat sipil. ESTUNGKARA sendiri diambil dari bahasa sansekerta yang berarti kesanggupan menghadapi masalah. Dalam proyek ini, ESTUNGKARA diartikan dengan kesetaraan untuk menghapus ketidakadilan dan diskriminasi. KEMITRAAN melalui program ESTUNGKARA menjadi salah satu mitra untuk Program INKLUSI (Kemitraan Australia Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif) yang menekankan pada pemberdayaan, kesetaraan, kesamaan, dan akses.

WILAYAH KERJA

Program ESTUNGKARA bekerja di 7 provinsi, yaitu Banten, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah.

PROGRAM KERJA

Fokus Kami

ESTUNGKARA turut mendorong kebijakan dan perencanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dengan menitikberatkan perempuan, anak, disabilitas sebagai subyek utama dalam fokus program

  1. Melakukan pendampingan untuk akses layanan dasar bagi masyarakat adat dan etnis minoritas
  2. Mendorong implementasi pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI)
  3. Pemberdayaan ekonomi untuk mendorong kemandirian perempuan
  4. Mendorong untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak
  5. Berkolaborasi dengan sejumlah mitra organisasi lokal di 7 provinsi
  6. Monitoring bantuan Covid -19 melalui mekanisme jurnalis warga
  7. Menguatkan forum multipihak (pemerintah, CSO, media, Universitas, swasta)
  8. Penguatan kelembagaan usaha ekonomi komunitas
  9. Kampanye kesetaraan untuk generasi muda

DAMPAK YANG DIHARAPKAN

1.Meningkatnya akses layanan dasar terutama layanan identitas hukum, akses pendidikan dan kesehatan, dan bantuan sosial

2.Meningkatnya penerimaan sosial masyarakat terhadap komunitas masyarakat adat dan komunitas marjinal lainnya, terutama bagi perempuan, anak dan disabilitas

3.Meningkatnya ketrampilan dan perubahan perilaku kelompok perempuan adat dalam proses pengambilan keputusan

4.Adanya kebijakan nasional yang inklusif bagi kelompok perempuan adat yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional

Pembangunan yang inklusif adalah pembangunan yang memanusiakan manusia, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui kebijakan yang inklusif menjadi modal penting dalam menciptakan tatanan masyarakat yang inklusif.

Simak cerita-cerita Estungkara yang menceritakan cerita perubahan, praktik baik, dan kisah masyarakat adat dan etnis minoritas di https://estungkara.id/

Categories: Uncategorized