Home / Program

Adaptation Fund Project – DAS Saddang

Adaptasi Masyarakat untuk Pengelolaan Berbasis Pangan Hutan di Ekosistem DAS Saddang

24 Oct 2019 – 30 Nov 2022

GAMBARAN 

Sejalan dengan tujuan utama Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN – API) Indonesia 2014, melalui serangkaian intervensi dari proyek ini, komunitas ekosistem DAS (Daerah Aliran Sungai) akan mampu meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim baik dalam ketahanan pangan melalui pengembangan diversifikasi pangan dan pangan hutan. Selain itu meningkatkan ketahanan ekosistem melalui peningkatan kualitas tutupan hutan di DAS Prioritas, serta pengelolaan pesisir terintegrasi.

Aksi ini merupakan upaya serius dalam mengatasi kerentanan terhadap perubahan iklim yang berdampak besar dan berkelanjutan. Kerentanan yang tinggi terhadap perubahan iklim menyebabkan masyarakat di DAS rentan terdampak. Meningkatnya curah hujan, suhu, dan perubahan tutupan lahan mengakibatkan semakin tingginya intensitas longsor dan banjir di wilayah DAS. Bencana longsor di daerah hulu menimbulkan dampak lanjutan seperti tingginya sedimentasi di daerah hilir dan berkurangnya fungsi DAS sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS).

Hal ini diperparah dengan aktivitas konversi kawasan hutan di daerah hulu yang tidak terkendali menjadi potensi bencana yang semakin tinggi. Masyarakat di daerah aliran sungai yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dengan kondisi ekonomi yang kekurangan mengalami kerugian yang cukup besar akibat perubahan iklim. Selain itu, Pemerintah Daerah setempat akan menghadapi kesulitan yang semakin besar dalam menyelesaikan masalah tersebut, jika kapasitas sumber daya manusianya belum mumpuni.

Dampak kerusakan sumber daya alam akan semakin parah, dan akan memicu perlambatan ekonomi dan pembangunan daerah. Jalur pendekatan proyek dapat dilihat pada tolak ukur berikut pada gambar di bawah ini.

TUJUAN 

Meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim baik dalam ketahanan pangan melalui pengembangan pangan hutan dan diversifikasi pangan, maupun ketahanan ekosistem melalui peningkatan kualitas tutupan hutan di DAS Saddang.

SASARAN

  1. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat ekosistem DAS Saddang sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan iklim yang berfokus pada:
  2. Penguatan Perhutanan Sosial dalam mendorong pangan hutan di hulu DAS Saddang yang berimplikasi pada perbaikan lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
  3. Peningkatan tata kelola daerah pesisir dan daya dukung dalam menunjang adaptasi perubahan iklim di hilir DAS Saddang.
  4. Penguatan kebijakan lintas sektoral dalam menjamin keberlanjutan adaptasi perubahan iklim.
  5. Peningkatan kapasitas dan dukungan pemangku kepentingan dalam adaptasi perubahan iklim melalui diseminasi dan pengelolaan pengetahuan.

LOKASI

DAS Saddang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di beberapa wilayah kabupaten: daerah hulu terletak di Kecamatan Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Enrekang, dan daerah hilir terletak di Kabupaten Pinrang.

Status: Manajer Hibah

Didanai oleh : Adaptation Fund

Mitra/Pelaksana: Konsorsium Adaptasi Perubahan Iklim dan Lingkungan/KAPABEL (Konsorsium Adaptasi Perubahan Iklim dan Lingkungan/KAPABEL)

Durasi : 24 Oktober 2019 – 30 November 2022

Anggaran : USD $835.465 

Dikelola oleh : Unit Sustainable Governance Strategic (SGS)

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2020

This agreement was signed between Green Climate Fund (GCF) and PARTNERSHIP. This agreement formalizes KEMITRAAN’s accountability in implementing projects approved by the GCF.

For your information, the GCF is the world’s largest special fund that helps developing countries reduce greenhouse gas emissions and increase their ability to respond to climate change.

These funds were collected by the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) in 2010. The GCF has an important role in realizing the Paris Agreement, namely supporting the goal of keeping the average global temperature increase below 2 degrees Celsius.

2016

In March 2016, KEMITRAAN received international accreditation from the Adaptation Fund. The Adaptation Fund Board, in its 27th meeting, decided to accredit KEMITRAAN as National Implementing Entity (NIE) from the Adaptation Fund. KEMITRAAN is the first and only Indonesian institution to be accredited as a NIE Adaptation Fund in Indonesia.

2003

In 2003, KEMITRAAN became an independent legal entity registered as a Non-Profit Civil Partnership. At that time, KEMITRAAN was still a program managed by UNDP until the end of 2009. Since the beginning of 2010, KEMITRAAN took over full responsibility and accountability for the programs and their development.

2000-2003

KEMITRAAN played a crucial role in supporting the development of legislation to establish the KPK. This was followed by steps to support the Government and DPR in selecting competent commissioner candidates and also supporting civil society groups to critically monitor the selection process. After the commissioners were appointed, they asked KEMITRAAN to help with the institutional design and initial recruitment of the KPK, as well as play the role of donor coordinator. It is clear that KEMITRAAN plays a key role in supporting the Corruption Eradication Commission to develop the capacity and strategies needed to work as effectively as possible.

1999-2000

The Partnership for Governance Reform, or KEMITRAAN, was founded in 2000 following Indonesia’s first free and fair general election in 1999. This historic election is an important step in Indonesia’s efforts to move away from an authoritarian past towards a democratic future. PARTNERSHIP was established from a multi-donor trust fund and is managed by United Nations Development Programme (UNDP) with a mandate to advance governance reform in Indonesia

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.