Call for Proposal: Kontraktor Pelaksana Konstruksi Bangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Di Kota Pekalongan

KEMITRAAN melalui skema pendanaan Adaptation Fund (AF) saat ini sedang menjalankan program melalui pendekatan 3S (Melindungi-Mempertahankan-Melestarikan) menuju Ketahanan Iklim Kota Pekalongan. Salah satu permasalahan yang mendesak untuk segera ditangani di Kota Pekalongan adalah masalah persampahan. Hal ini didasarkan pada kajian pengelolaan sampah tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Hasil kajian tersebut menyebutkan bahwa ada potensi timbunan sampah yang terjadi ditahun 2025 akan sebanyak 59.484 ton/tahun di Kota Pekalongan. Selain itu, laporan kajian tersebut juga menjelaskan bahwa total jumlah sampah perkapita kota Pekalongan tahun 2021 adalah 0,51 kg/orang/hari yang komposisi terbesar dari jumlah pembuangan sampah tersebut lebih banyak berasal dari sampah organik dan seterusnya disusul dengan sampah plastik dan kertas/dus.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, pemerintah Kota Pekalongan melakukan upaya pengurangan sampah dari hulu dengan upaya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang dan pendauran ulang sampah skala kawasan. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota yang saat ini sudah mengelola sebanyak 21 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse & Recycle (TPS3R) di 4 kecamatan yang terdiri dari Kec. Pekalongan Timur: 4 lokasi, Pekalongan Utara: 4 lokasi, Pekalongan Selatan: 5 Lokasi dan Pekalongan Barat: 8 Lokasi. Saat ini, TPS3R sudah berhasil mengurangi sejumlah 45% total sampah dari hulu (rumah tangga), sehingga masing terdapat sejumlah 55% residu dari TPS3R yang dibuang ke TPA Kota Pekalongan. Selain itu, dari total 21 tersebut terdapat 3 TPS3R yang tidak aktif.

Sejalan dengan hal tersebut, melalui program yang dijalankan KEMITRAAN dimana terdapat keluaran program yang ditujukan untuk menangani masalah persampahan tersebut dengan pembangunan TPST di Kota Pekalongan. Tujuan utama dalam menyelesaikan masalah persampahan adalah mengurangi dan mengolah sampah di TPST agar meminimalkan/tidak ada sisa residu yang dibuang ke TPA kota Pekalongan. Rencana program AF Pekalongan ini sejalan dengan Program OOPS MAMI yang telah dikembangkan oleh DLH Kota Pekalongan yaitu dengan pembangunan sarana pengelolaan sampah terpadu diharapkan dapat memberikan solusi nyata untuk menangani permasalahan sampah dari hulu sampai hilir serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Berdasarkan kondisi, kebutuhan dan keberlanjutan yang tertuang dalam perencanaan teknis (Detailed Engineering Design/DED) pembangunan TPST maka dibutuhkan pelaksana konstruksi TPST agar dapat mendukung target dari program AF Pekalongan

Untuk itu KEMITRAAN bermaksud mengundang vendor/lembaga untuk berpartisipasi dengan menyampaikan letter of interest (pernyataan minat) /konfirmasi kehadiran untuk mengikuti technical briefing (Aanwijzing) tender pekerjaan seperti tercantum dalam Terms of Reference yang terlampir.

Letter of interest / konfirmasi kehadiran dapat dikirimkan ke alamat : procurement@kemitraan.or.id  cc ke zulfadhli.prasetyo@kemitraan.or.id ; niknik.jatnika@kemitraan.or.id , , paling lambat pada tanggal 22 April 2024 jam 13.00 WIB, dengan subjek “PENGADAAN JASA KONTRAKTOR PELAKSANA BANGUNAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU (TPST) DI KOTA PEKALONGAN

Technical briefing / Aanwijzing akan dilakukan  online pada tanggal 23 April 2024 jam 10.00 WIB

Informasi terkait dengan Terms of Reference dan format proposal silahkan unduh dokumen terkait.

Dokumen terkait:

Categories: