Beranda / Program

Adaptation Fund Project – Bulukumba

Adaptasi Perubahan Iklim Melalui Tata Kelola DAS Terintegrasi Berkelanjutan pada Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan

23 Dec 2020 – 31 Dec 2022

GAMBARAN

Masyarakat Adat Ammatoa Kajang menempati wilayah adat seluas 22.592,87 hektar yang terletak di 4 kecamatan, meliputi 36 desa, dengan jumlah penduduk 48.411 jiwa (BPS Bulukumba, 2016). Kawasan ini terdiri dari tiga lanskap DAS (Daerah Aliran Sungai), yaitu: DAS Baonto, Apparang, dan Raowa. Akibat dampak perubahan iklim, kawasan tersebut mengalami permasalahan berupa:

  • Banjir
  • Krisis/kekeringan air     
  • Intrusi air laut
  • Tanah longsor 

Secara keseluruhan, risiko dan bahaya di wilayah adat Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang terhadap dampak perubahan iklim telah mempengaruhi 22.592,87 Ha, yang terletak di 4 kecamatan, meliputi 36 desa dan mempengaruhi 48.925 penduduk di wilayah tersebut. Dengan perkiraan kerugian : dari banjir Rp. 6.314.000.000 per tahun, kekeringan Rp. 64.016.000.000, dan intrusi air laut Rp. 28.280.000.000. Totalnya, Rp. 98.610.000.000 per tahun.

SASARAN 

Secara keseluruhan, tujuan utama adalah untuk meningkatkan ketahanan iklim dan membangun kapasitas adaptif terhadap perubahan iklim bagi masyarakat rentan melalui tata kelola DAS terintegrasi yang berkelanjutan di Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

LOKASI

14 Desa lokasi program dipilih dengan mempertimbangkan aspek keterpaduan (Sumber, Jalur dan Penerima) 3 DAS di Masyarakat Adat Kawasan Adat Ammatoa Kajang Kabupaten Bulukumba yaitu DAS Raowa (4.431 Ha), DAS Apparang (23.594 Ha) dan DAS Baonto (9.930 Ha).

Status: Manajer Hibah

Didanai oleh: Adaptation Fund

Mitra/Pelaksana: PERKUMPULAN PAYO PAYO; OASE (Organisasi tentang isu-isu Sosial dan Lingkungan)

Durasi: 23 Des 2020 – 31 Des 2022

Anggaran: USD$ 1.125.015

Dikelola oleh: Unit Sustainable Governance Strategic (SGS)

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.