Beranda / Program

Adaptation Fund Project – Pekalongan

Safekeeping-Surviving-Sustaining Menuju Ketahanan: Pendekatan 3S untuk Membangun Ketahanan Kota Pesisir Terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Bencana Alam di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

23 Dec 2020 – 31 Dec 2022

GAMBARAN

Langkah-langkah adaptasi yang dilakukan di Kota Pekalongan untuk mengatasi isu perubahan iklim agak kurang terevaluasi dikarenakan tidak adanya penilaian risiko iklim yang komprehensif. Masalah yang kompleks seperti perubahan iklim membutuhkan langkah-langkah menyeluruh untuk dapat diatasi secara efektif dan menyentuh akar permasalahan. Mengingat sebagian besar risiko berasal dari perubahan indikator iklim, maka penting untuk mengembangkan penilaian risiko iklim sebelum melakukan intervensi dengan proyek yang berbeda, sehingga hasil proyek dapat dilacak kembali ke tingkat risiko awal.

Kesenjangan inilah yang membuat program yang diusulkan berusaha untuk menjembatani, dengan menerapkan pendekatan komprehensif yang mencakup penilaian teknis, perencanaan, intervensi, serta pemantauan dan evaluasi. Rangkaian kegiatan ini akan didukung oleh kerangka dan langkah-langkah untuk memperkuat mekanisme kelembagaan pada isu adaptasi dan ketahanan iklim. Secara praktis, komponen-komponen program akan dimulai dengan mengidentifikasi akar permasalahan (penilaian risiko iklim) dan dilanjutkan dengan pengembangan dan implementasi rencana adaptasi (dalam bentuk proyek intervensi) yang hasilnya dapat ditelusuri kembali ke permasalahan. Selain itu juga upaya membangun kapasitas pemangku kepentingan dan mengadvokasi kebijakan ketahanan iklim bersamaan dengan program.

Program ini akan berfokus pada pembangunan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim di Kota Pekalongan, salah satu kota pesisir di Provinsi Jawa Tengah (di wilayah Pantai Utara Jawa), dengan melakukan intervensi tidak hanya hard structure tetapi juga spft structure. Maksudnya menyentuh tidak hanya intervensi fisik tetapi juga membangun kapasitas sosial-ekonomi dan kelembagaan mereka.

TUJUAN

Proyek ini secara khusus dirancang untuk Membangun Ketahanan Kota Pesisir terhadap Dampak Perubahan Iklim dan Bencana Alam, dengan fokus khusus pada aksi adaptasi yang berpihak pada masyarakat dari kalangan pra sejahtera dan melibatkan serta memberi manfaat bagi komunitas paling rentan di kota.

Kami percaya bahwa kunci untuk melakukannya adalah dengan meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir dalam melaksanakan aksi adaptasi perubahan iklim. Hal ini akan dicapai melalui tiga tindakan penting yaitu:

(1) Melindungi

(2) Mempertahankan

(3) Mestarikan

SASARAN

  1. Pemulihan perlindungan alam untuk meningkatkan ketahanan dari bahaya banjir dan eksposur risiko serta kerentanan dengan memulihkan ekosistem mangrove dan meningkatkan perlindungan wilayah pesisir di mana masih terdapat kesenjangan. – [Tindakan Melindungi
  2. Pengembangan Sistem Informasi Perubahan Iklim berdasarkan berbagai dataset terkait indikator perubahan iklim di berbagai wilayah di Kota Pekalongan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan strategi mata pencaharian yang tangguh, dengan menggabungkan data ilmiah formal dan pengetahuan juga kearifan lokal yang relevan. – [Tindakan Mempertahankan];
  3. Keterlibatan dan keterikatan pemangku kepentingan pemerintah daerah dan kota dalam mengembangkan Rencana Aksi Adaptasi Iklim Lokal dan mengimplementasikan aksi cerdas iklim. Program yang diusulkan akan melakukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan kota untuk mengembangkan Rencana dan untuk menerapkan tindakan cerdas iklim. – [[Tindakan Mempertahankan];
  4. Pengarusutamaan adaptasi dan ketahanan perubahan iklim ke dalam rencana pembangunan Provinsi Jawa Tengah, yang nantinya dapat mendorong kebijakan terkait iklim yang lebih baik dalam pembiayaan iklim dan perencanaan dari bawah ke atas. – [Tindakan Mestarikan];
  5. Perkuat koordinasi dan kolaborasi vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dalam konteks adaptasi iklim dan memperkaya pengetahuan, perangkat dan metodologi ketahanan wilayah pesisir bagi pemerintah pusat. – [Tindakan Mestarikan].

LOKASI

Proyek ini dilaksanakan di Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah.

Status : Pelaksana

Didanai oleh : Adaptation Fund

Durasi : 23 Des 2020 – 31 Des 2022

Anggaran : USD $5,972,670

Dikelola oleh : Unit Sustainable Governance Strategic (SGS)

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.