Beranda / Publication

CSO di Provinsi Papua dan Papua Barat Berlatih Menghitung Karbon

Foto: dok. KEMITRAAN

KEMITRAAN memfasilitasi perwakilan Civil Society Organization (CSO) atau organisasi masyarakat sipil di Provinsi Papua dan Papua Barat belajar cara menghitung karbon bagi CSO yang bergerak dalam program-program mitigasi perubahan iklim

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, tanggal 28 dan 29 September 2021 dan melibatkan pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat serta CSO lokal. Pelatihan ini dihadiri oleh Drs. Abdul Latief Suaery M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat yang memberikan sambutan pembukaan dan Bapak Acon Maitindom selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kualitas Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua untuk menutup secara resmi pelatihan di hari kedua. Kegiatan pengenalan penghitungan cadangan karbon diikuti oleh 30 peserta dari 18 CSO lokal di Provinsi Papua dan Papua Barat, di antaranya dari Yayasan INTSIA, Yayasan KIPRa Papua, PERDU Manokwari, Mnukwar, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan Dan Perdamaian, Perkumpulan Harmoni Alam Papuana, Pt.PPMA Papua, Papua Forest Watch, Yayasan Ekologi Sahul Lestari, Yayasan Anak Dusun Papua, Yamiko Papua, LSM Gempala Fakfak, LEKAT, Jerat Papua, Yayasan Wasur Lestari, PGM Sorong, dan Yayasan Pengembangan Masyarakat Desa Papua.

Eka Melisa selaku Climate and Development Specialist sekaligus Senior Advisor KEMITRAAN menyebut tantangan kita saat ini adalah menyelamatkan dunia dari dampak perubahan iklim yang sangat merusak. “Kita perlu mengurangi atau menahan di bawah 1,5 derajat Celsius, karena jika naik maka akan terjadi banyak sekali dampaknya. Dalam temuan terbaru Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), hutan akan terkena dampak lebih cepat bahkan akan mengalami kepunahan,” ungkapnya.

Salah satu kunci untuk menahan suhu tetap di bawah 1,5 derajat melalui pengendalian produksi karbon. Pada sisi lain karbon juga memiliki potensi sebagai alternatif masyarakat untuk mendapatkan pendanaan melalui skema nilai ekonomi karbon. “Nilai ekonomi karbon adalah pemberian harga atau valuasi terhadap emisi gas rumah kaca atau karbon. Kedepannya kita dalam melakukan carbon sink dan carbon emission reduction penting untuk adanya biaya yang kita perlukan” ujarnya.

Bapak Drs. Abdul Latief Suaery, M.Si selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat menyebut kegiatan ini merupakan komitmen dari pemerintah Indonesia, pemerintah Papua dan Papua Barat maupun dunia untuk melaksanakan prinsip pembangunan berkelanjutan, lebih spesifiknya pembangunan rendah karbon.

“Mudah-mudahan dalam dua hari ini kita bisa mendapatkan gambaran, terutama untuk teman-teman CSO, untuk membantu pemerintah dalam tata kelola pembangunan yang ada di Papua dan Papua Barat bisa berjalan beriringan dan bersama-sama mengevaluasi seberapa besar kualitas lingkungan hidup kita,” tambahnya.

Mohammad Ichwan Hidayatullah dan Yudha Utama saat memaparkan materi pelatihan

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengantar metode perhitungan karbon yang disampaikan oleh Mohammad Ichwan Hidayatullah selaku Data and GIS Specialist dan Yudha Utama selaku Technical Assistant SGS dari KEMITRAAN.

Menurut Ichwan, Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki kontribusi besar dalam penyerapan karbon dunia.

“Berdasarkan data Global Wetlands yang diakses pada 16 April 2019, Indonesia memiliki lahan gambut terbesar kedua di dunia dengan luas mencapai 22,5 juta ha setelah Brazil (31,1 juta ha), dan pemilik lahan gambut terluas adalah Papua (6,3 juta ha).” Jelasnya.

Dua daerah tersebut memiliki komitmen besar terhadap pembangunan berkelanjutan rendah karbon, diantaranya Visi 2100 di Provinsi Papua dan deklarasi Manokwari di Papua Barat. Sejalan dengan hal tersebut, maka penting bagi masyarakat sipil di dua daerah tersebut memiliki pengetahuan seputar karbon.

Ichwan menyebut pengenalan karbon akan membantu peserta memahami pentingnya melindungi hutan, khususnya lahan gambut Papua dan Papua Barat untuk mengendalikan laju perubahan iklim.

“Menyadari lahan gambut dapat menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar, namun sifatnya tidak stabil, dalam artian apabila hutan gambut dibuka maka karbon yang disimpannya akan mudah terdekomposisi dan menghasilkan CO2, serta rawan terbakar.” Ungkapnya.

Yudha menyebut, CSO di Papua dan Papua Barat harus tahu konsep seputar pembangunan rendah karbon, emisi karbon sebagai bagian dari komitmen mendukung upaya pemerintah daerah yang arah pembangunannya telah memasukan isu-isu berkenaan dengan dampak perubahan iklim.

“Secara sederhana, perubahan iklim terjadi karena pemanasan suhu yang diakibatkan dari meningkatnya gas rumah kaca akibat semakin banyak CO2 di udara. Akibatnya, suhu bumi tidak menentu, pergeseran musim dan terjadinya el nino dan lain-lain. Jelasnya.”

Dari sisi karbon, Yudha juga menginformasikan adanya potensi pendanaan yang akan didapat jika masyarakat dapat secara optimal menyerap dan mengendalikan potensi lepasnya karbon.

Secara metode, terdapat beberapa model perhitungan karbon. Namun KEMITRAAN mengacu pada model yang dikeluarkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang dapat diterima secara internasional.

Untuk menghitung karbon, dapat digunakan rumus karbon = bio massa x faktor emisi. “Faktor emisi ini yang berbeda di tiap daerah, tergantung tanaman, lokasi geografis dan lain-lain.” Jelas Yudha..

Sesi pelatihan hari kedua peserta diberi kesempatan untuk menunjukkan hasil penghitungannya masing-masing dan mendiskusikan hasilnya.

Materi pelatihan praktik penghitungan karbon

Setelahnya, peserta pelatihan melakukan penentuan jumlah plot sampel. “Jumlah sampel sangat mempengaruhi jumlah error kajian. Metode sampling ini dapat mengoptimalkan jumlah sampel yang akan diambil dengan nilai yang dipenuhi yang cukup,” ujar Yudha Utama. Pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan pelatihan praktik untuk penghitungan jumlah plot dengan menggunakan metode sampling tersebut.

Acara ditutup oleh Bapak Acon Maitindom selaku Kabid Pengelolaan Kualitas Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua. “Terdapat berbagai cara untuk menghitung karbon yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan dari pelatihan ini kita sudah dapat kesepakatan terkait dengan bagaimana menentukan perhitungan karbon yang tetap, sehingga ketika kita menghitung karbon yang ada di wilayah Papua dan Papua Barat maka kita akan mendapatkan nilai yang sama terkait jumlah karbon yang ada di wilayah kita,” tutupnya.

Peserta pengenalan penghitungan cadangan karbon baik di Papua dan Papua Barat menunjukkan antusiasme dalam mengikuti kegiatan selama dua hari ini dan berpendapat bahwa metode seperti ini perlu untuk diperkenalkan lebih banyak kepada organisasi masyarakat sipil yang banyak mendampingi masyarakat dan melakukan kegiatan-kegiatan adaptasi dan mitigasi iklim.

Walaupun dilakukan terbatas secara online, pelatihan ini dapat dikatakan efektif jika dilihat dari perbandingan hasil pre-test dan post test yang diberikan kepada para peserta. Tingkat pemahaman mengenai materi bertambah setelah mengikuti rangkaian pelatihan ini selama dua hari.

Ke depannya, peserta berharap KEMITRAAN menggandeng lembaga berwenang terkait metode penghitungan karbon agar bisa menyiapkan modul pembelajaran yang lebih mendetail sehingga dapat diaplikasikan oleh Pemda, NGO, dan pihak lain yang terlibat. Peserta juga mengharapkan adanya pelatihan penghitungan karbon selanjutnya yang dilakukan secara langsung atau praktek lapangan.

2016

Pada bulan Maret 2016, KEMITRAAN menerima akreditasi internasional dari Adaptation Fund. Dewan Adaptation Fund, dalam pertemuannya yang ke-27, memutuskan untuk mengakreditasi KEMITRAAN sebagai National Implementing Entity (NIE) dari Adaptation Fund. KEMITRAAN menjadi lembaga pertama dan satu-satunya lembaga Indonesia yang terakreditasi sebagai NIE Adaptation Fund di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

 

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

 

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

2000-2003

KEMITRAAN memainkan peran krusial dalam mendukung pengembangan undang-undang untuk membentuk KPK. Hal ini diikuti dengan langkah mendukung Pemerintah dan DPR dalam memilih calon komisioner yang kompeten dan juga mendukung kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi secara kritis proses seleksinya. Setelah komisioner ditunjuk, mereka meminta KEMITRAAN untuk membantu mendesain kelembagaan dan rekrutmen awal KPK, serta memainkan peran sebagai koordinator donor. Sangat jelas bahwa KEMITRAAN memainkan peran kunci dalam mendukung KPK untuk mengembangkan kapasitas dan strategi yang diperlukan agar dapat bekerja seefektif mungkin.

2003

Pada tahun 2003, KEMITRAAN menjadi badan hukum yang independen yang terdaftar sebagai Persekutuan Perdata Nirlaba. Pada saat itu, KEMITRAAN masih menjadi program yang dikelola oleh UNDP hingga akhir tahun 2009. Sejak awal tahun 2010, KEMITRAAN mengambil alih tanggung jawab dan akuntabilitas penuh atas program-program dan perkembangannya.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

2020

Perjanjian ini ditandatangani antara Green Climate Fund (GCF) dan KEMITRAAN. Perjanjian ini meresmikan akuntabilitas KEMITRAAN dalam melaksanakan proyek-proyek yang disetujui oleh GCF.

Untuk diketahui, GCF adalah dana khusus terbesar di dunia yang membantu negara-negara berkembang untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kemampuan mereka dalam merespons perubahan iklim.

Dana ini dihimpun oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada tahun 2010. GCF memiliki peran penting dalam mewujudkan Perjanjian Paris, yakni mendukung tujuan untuk menjaga kenaikan suhu global rata-rata di bawah 2 derajat celsius.

1999-2000

Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan, atau KEMITRAAN, didirikan pada tahun 2000 setelah berlangsungnya pemilihan umum pertama di Indonesia yang bebas dan adil pada tahun 1999. Pemilu bersejarah ini merupakan langkah penting dalam upaya Indonesia keluar dari masa lalu yang otoriter menuju masa depan yang demokratis. KEMITRAAN didirikan dari dana perwalian multi-donor dan dikelola oleh United Nations Development Programme (UNDP) dengan mandat untuk memajukan reformasi tata kelola pemerintahan di Indonesia.