Jakarta, 7 Februari, 2023 – Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Partnership for Governance Reform, KEMITRAAN) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan empat kajian baru yang menyoroti pentingnya pengelolaan konflik kepentingan secara efektif dalam kerangka pencegahan korupsi Indonesia yang lebih luas.
Secara bersama-sama, kajian-kajian ini menyoroti kesenjangan-kesenjangan yang ada dalam pengelolaan konflik kepentingan di Indonesia, dan bagaimana kesenjangan-kesenjangan tersebut dieksploitasi – sehingga berdampak negatif pada keberhasilan kebijakan publik, selain juga menciptakan peluang untuk berbagai model korupsi yang setiap tahun mengalihkan milyaran rupiah dari belanja publik ke kantong-kantong oknum pribadi.
Secara khusus, KEMITRAAN membagikan sebuah kajian yang baru saja selesai dilakukan, yang menawarkan wawasan tentang perbandingan peraturan-peraturan konflik kepentingan di Indonesia terhadap praktik-praktik terbaik internasional, dan sejauh mana kebijakan di atas kertas diterapkan dalam praktiknya. KEMITRAAN juga menyampaikan laporan yang menyoroti isu eksploitasi seksual dalam kasus korupsi yang sering diabaikan. Sedangkan ICW meluncurkan dua studi yang menyoroti risiko konflik kepentingan terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia, dalam kasus-kasus yang berasal dari konflik kepentingan terkait pengadaan publik dan legislatif.
Penelitian ICW diatas dilakukan secara independen, sedangkan penelitian KEMITRAAN mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui program antikorupsi, USAID INTEGRITAS. Program USAID INTEGRITAS berupaya mengatasi korupsi di Indonesia melalui pendekatan jalur ganda yang terdiri dari penguatan sistem dan keterlibatan publik yang memfasilitasi upaya kolektif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mengatasi kerentanan korupsi dan konflik kepentingan.
“Kami percaya bahwa korupsi merusak demokrasi dari dalam dan menghilangkan kepercayaan pada lembaga publik,” kata Penasihat Antikorupsi USAID Ahmad Qisa’i. “Meningkatkan pencegahan konflik kepentingan merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi yang lebih luas di Indonesia.”
Laode M. Syarif, Direktur Eksekutif KEMITRAAN, mengakui bahwa berdasarkan hasil penelitian, masih banyak pekerjaan rumah dalam penanganan konflik kepentingan. “Oleh karena itu, analisis ini diharapkan dapat menjadi dokumen yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan terkait dan aktor kunci yang bekerja dalam gerakan antikorupsi untuk mengatasi kesenjangan-kesenjangan dalam kerangka peraturan, sehingga kita bisa meminimalkan tantangan dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Laode.
Dalam beberapa minggu ke depan, KEMITRAAN, ICW, Transparency International Indonesia (TI-I), dan Basel Institute on Governance akan bekerja sama untuk membagikan kajian-kajian ini dengan berbagai perwakilan pemerintah pusat dan provinsi, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi untuk menyoroti risiko-risiko yang ada, dan solusi-solusi baru yang dapat diadopsi untuk memastikan bahwa pejabat publik dituntut untuk bisa memelihara integritas setinggi mungkin dan dapat sepenuhnya menjalankan tugas mereka atas nama dan untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Baca selengkapnya Policy Brief dan Laporan Studi Analisa Kesenjangan Regulasi Pengelolaan Konflik melalui bit.ly/coigapassessment
Baca selengkapnya Desktop Studi: Keterkaitan Hubungan/Kekerasan Seksual, Benturan Kepentingan dan Korupsi melalui bit.ly/studisextortion