Pencegahan Karhutla di Pulang Pisau Gunakan Pendekatan Kluster

Aktifitas pembasahan rutin di lahan gambut oleh Komunitas Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Sumber: PMU Kemitraan Kalimant

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mulai disiapkan melalui pendekatan kluster. Kluster terdiri dari beberapa lembaga, kelompok masyarakat, hingga pemerintahan desa. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (11/6/2021). Kegiatan itu diselenggarakan oleh lembaga Kemitraan Indonesia. Manajer Program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) Kemitraan Marius Gunawan menjelaskan, pendekatan kluster merupakan pendekatan multipihak. Ini melibatkan pemerintah, TNI, kepolisian, kelompok masyarakat, dan lembaga lain di satu tempat.

Koordinasi itu diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan semua pihak untuk bekerja sama mencegah kebakaran. Aktivitas membasahi lahan gambut yang mulai mengering di Desa Pangkoh Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (21/9/2020). Strategi yang dilakukan, kata Marius, semua pihak mulai memeriksa kembali segala infrastruktur yang dibangun untuk membasahi gambut, jenis tanah yang kerap menjadi penyebab bencana asap ketika terbakar. Infrastruktur itu seperti sumur bor dan sekat kanal atau yang kerap disebut tabat.

”Untuk pencegahan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Peduli Tabat (MPT) fokus pada pencegahan kebakaran melalui perawatan sekat kanal dan sumur bor yang sudah dibangun Kemitraan,” kata Marius. Adapun unsur lainnya membuat kebijakan, seperti dokumen anggaran dari kabupaten hingga ke dana desa. ”Ada beberapa keluhan masyarakat soal akses yang sulit ditembus. Itu jadi perhatian juga,” ujar Marius.

Di hari yang sama, pihaknya juga membahas soal rencana aksi daerah (RAD) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kemitraan. Penyusunan itu melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, TNI, polisi, masyarakat, Kemitraan, Universitas Palangka Raya, perwakilan Bank BNI, Yayasan Betang Borneo, ACIAR, hingga perusahaan perkebunan sawit, PT Suryamas Cipta Perkasa dan PT Menteng Kencana Mas. ”Keterlibatan bank lebih pada penyampaian dampak karhutla pada usaha berbasis lahan yang mendapatkan kredit permodalan usaha,” ujar Marius.

Marius menambahkan, rencana aksi daerah itu juga menggali kontribusi dari berbagai pihak yang hadir untuk bisa direalisasikan. ”Dengan demikian, semua punya fokus kerjanya masing-masing dengan tujuan yang sama, yakni pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya. Pulang Pisau menjadi perhatian karena merupakan wilayah dengan luas kebakaran paling besar di Kalteng sejak 2015. Di lokasi ini, 80 persen wilayah bekas proyek pengolahan lahan gambut (PLG) tahun 1995 hangus terbakar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Saripudin mengungkapkan, pihaknya dituntut untuk mampu menganalisis wilayah rawan terbakar dengan mengidentifikasi lahan gambut yang rusak. Selain itu, menerapkan manajemen risiko dan menurunkan dampak seminimal mungkin, bahkan berupaya untuk tidak sampai terjadi kebakaran.

POLDA KALTENG

Personel Polda Kalteng memadamkan api yang membakar lahan gambut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021). Saripudin menyebutkan, prinsip living in harmony with disaster diterapkan, yakni mengenal karakter dan sifat-sifat alam sekitar agar bisa beradaptasi dengan perilaku alam. ”Ini bisa dimulai dengan mengenal dinamika lingkungan sekitar hingga dampak yang ditimbulkan dari bencana,” katanya.

Pemkab Pulang Pisau, kata Saripudin, bersyukur karena banyak pihak memberikan perhatian lebih ke daerahnya. Kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat banyak anggaran penanganan karhutla yang disusun tahun-tahun sebelum pandemi terpotong. ”Banyak bantuan datang itu menandakan perhatian. Ini harus dibalas dengan keseriusan semua pihak. Kami berharap tidak ada lagi bencana asap tahun ini dan tahun berikutnya,” ujar Saripudin.

*** 

Ditulis oleh: Dionsius Reynaldo Triwibowo 

Artikel ini pernah tayang di Kompas.id

Categories: Tak Berkategori