Urgensi Lembaga Kolaboratif Pencegahan Kebakaran

Dok. Kemitraan

Pada tahun 2021, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla meningkat 15,93 persen atau 56.280 hektar dibandingkan tahun sebelumnya. Sejak Januari hingga November 2021 terjadi karhutla seluas 353.222 hektar. Padahal, tahun 2020, luas karhutla hanya 296.942 hektar (Kompas.id, 23/12/2021).

Peningkatan ini sepertinya di luar prediksi banyak pihak. Seharusnya dengan kemarau basah yang terjadi, tingkat karhutla bisa menurun. Faktanya justru lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Lalu bagaimana halnya dengan musim kemarau pada tahun 2022 yang cenderung akan mengalami kemarau kering? Tampaknya bisa lebih besar lagi apabila sejak dini tidak diantisipasi.

Sejatinya dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama lembaga dan instansi terkait telah mewaspadai sejak dini potensi karhutla. Namun, tampaknya program pencegahan karhutla belum menjadi program berkelanjutan yang dilakukan secara kolaboratif.

Selengkapnya artikel ini bisa dibaca di  Kompas.

Ditulis oleh: Zenwen Pador. National Legal Expert Program SIAP- IFM, KEMITRAAN Partnership;

Artikel ini adalah opini penulis. 

Categories: Tak Berkategori