DEFINISI

Administrasi provinsi di Indonesia telah berkembang dengan cepat di era desentralisasi. Bahkan lebih cepat dibandingkan dengan kesiapan peraturan perundang-undangan dan sumer daya manusia yang terlibat dalam pengelolaannya. Otonomi daerah yang menjadi agenda reformasi 1998 telah jauh berkembang pesat.

 

KEMITRAAN sebagai lembaga yang lahir dari rahim reformasi terus aktif terlibat dalam upaya tata kelola otonomi daerah. Di sektor ini, KEMITRAAN turut terlibat dalam merevisi peraturan perundang-undangan yang kompleks dan tumpang tindih sambil mengembangkan individu yang terampil untuk menciptakan sistem otonomi daerah yang andal. Tujuannya tak lain ialah terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.

 

Hingga kini, KEMITRAAN masih terlibat aktif dalam upaya perbaikan sistem pemerintahan daerah. Ke depannya, KEMITRAAN akan terus berinovasi lewat sejumlah programnya untuk memastikan terciptanya sistem pemerintahan daerah yang bebas korupsi dan efisien demi terciptanya layanan publik yang prima.